Kantor Konsultan Pajak, Pengacara Pajak dan Kantor Jasa Akuntan I Gede Arianta, SH., SE., MAK., BKP., CA., ACPA., Ak. memberikan jasa profesionalnya berdasarkan Izin Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP-35/IP.B/PJ/2015 dan Izin Menteri Keuangan Nomor KEP-112/KM.1PPPK/2016. Kantor kami mempunyai nilai-nilai kunci yang didasarkan pada kualitas, keterampilan, pengalaman, kejujuran, teknologi dan profesionalitas dalam pengelolaan manajemen Klien yang menjadi kata kunci bagi kesuksesan meraih tujuan setiap Klien, yaitu meningkatkan nilai bisnis Klien. Kami berkomitmen untuk membina hubungan yang kuat dengan jangka waktu yang panjang dengan klien kami. Kami percaya bahwa, dengan menjalin hubungan benar dan jujur sebagai tujuan bisnis utama kami, aspek-aspek lain dari bisnis yang sukses akan mengikuti.
Whatsapp: 08112030288
Email: [email protected]
Email Pribadi: [email protected]
Website: igedearianta.co.id